Dakwaan |
PERTAMA
----- Bahwa Terdakwa M. IKBAL BIN JASWAR P pada hari Minggu tanggal 26 Janauri 2025 sekira Pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu hari yang masih dalam tahun 2025 bertempat di Warung Kopi RUMOH KUPI di Gampong Keude Leung Putu Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir”, Perbuatan dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa M. IKBAL BIN JASWAR P ditangkap oleh saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian serta saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain yang merupakan anggota kepolisian dari Polres Pidie Jaya pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 00.30 WIB di warung kopi dengan nama RUMOH KUPI di Gampong Keude Leung Putu Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya, dimana anggota Polres Pidie Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan ditemukan 1 (satu) buah akun judi slot dengan Username: Alue1212, Password: ikbal1212 pada situs judi slot PLAZA4D dengan jumlah saldo sebanyak Rp. 209.253,- (dua ratus sembilan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah). Terdakwa mengakui bermain judi online jenis judi slot di PLAZA4D pada permainan MAHJONG WAYS 2 dengan taruhan/bet sebanyak Rp. 600,- (enam ratus rupiah).
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Januari, Terdakwa mengisi saldo akun Dana Terdakwa dengan nama M IKBAL dengan nomor Dana: 0853-5798-0533 sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) pada handphone milik Terdakwa dengan merk vivo Y22, warna hijau, dengan nomor imei 1: 864379065716733 dan imei 2: 864379065716725 di salah satu kios di wilayah keude Leung Putu Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Selanjutnya Terdakwa pergi ke warung kopi RUMOH KUPI, sembari duduk minum kopi Terdakwa membuka situs judi online/judi slot PLAZA4D kemudian Terdakwa langsung login dengan memasukkan Username: Alue1212, Password: ikbal1212. Setelah Terdakwa terhubung dengan situs slot tersebut, Terdakwa melakukan deposit sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan bermain judi online/judi slot pada permainan MAHJONG WAYS 2 dengan taruhan/bet yang Terdakwa pasang sebanyak Rp. 600,- (enam ratus rupiah) dan Terdakwa kalah.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 20.14 WIB, Terdakwa kembali mengisi saldo Dana sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) di salah satu kios yang berada di Gampong Keude Leung Putu Kec. Bandar Baru. Kab. Pidie Jaya ke akun Dana Terdakwa atas Nama: M IKBAL dengan nomor Dana : 0853-5798-0533 dan setelah itu Terdakwa pergi ke warung kopi RUMOH KUPI yang berada di Gp. Keude Leung Putu Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya dan sambil duduk minum kopi sekira pukul 21.57 WIB Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama PLAZA4D, lalu Terdakwa melakukan login dengan memasukkan Username:Alue1212, Password:ikbal1212. Selanjutnya setelah terhubung ke situs Slot tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah), namun Terdakwa menunda untuk bermain. Kemudian sekira pukul 00.07 WIB pada hari minggu tanggal 26 Januari 2025 Terdakwa melakukan withdraw kembali saldo yang telah Terdakwa deposit sebelumnya sebanyak Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah). Selanjutnya sekira pukul 00.23 WIB Terdakwa membuka lagi situs judi tersebut dan melakukan deposit kembali sebanyak Rp.90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) untuk bermain judi slot di permainan MAHJONG WAYS 2 dengan taruhan bet yang Terdakwa pasang sebanyak Rp. 600,- (enam ratus rupiah). Kemudian sekira pukul 00.30 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Pidie Jaya yang berpakaian preman melihat Terdakwa sedang bermain judi slot, lalu Terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke kantor polres pidie jaya dengan jumlah saldo ada di akun slot Terdakwa tersebut sebanyak Rp. 209.253,- (dua ratus sembilan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah).
- Bahwa cara Terdakwa masuk/login ke situs judi online/judi slot adalah dengan cara membuka aplikasi Chrome yang ada di 1 (satu) unit handphone merk vivo Y22, warna hijau, dengan nomor imei 1: 864379065716733 dan imei 2: 864379065716725 milik Terdakwa. Kemudian Terdakwa membuka situs judi online/judi slot yang bernama PLAZA4D, dengan email: [email protected], nomor handphone: 0852-1999-9053, bank: Dana dengan nomor rekening Dana: 0853-5798-0533, nama rekening/nama Dana: M IKBAL. Setelah itu Terdakwa terhubung ke situs slot tersebut dan barulah Terdakwa melakukan deposit dengan cara klik menu deposit, lalu pilih nomor rekening bank admin/QRIS admin yang dikirim/ditransfer saldo untuk deposit, setelah itu Terdakwa membuka aplikasi Dana Terdakwa dengan nomor: 0853-5798-0533. Kemudian Terdakwa melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank admin/nomor Dana admin yang telah di salin dan setelah berhasil melakukan transaksi Terdakwa kembali membuka situs judi slot tersebut dan mengisi jumlah saldo yang telah tedakwa lakukan transaksi. Selanjutnya Terdakwa klik menu submit/kirim setelah itu Terdakwa menunggu beberapa saat untuk proses deposit dan setelah proses deposit tersebut disetujui oleh admin slot barulah Terdakwa memainkan permainan slot di MAHJONG WAYS 2.
- Bahwa Terdakwa telah melakukan transaksi melalui akun Dana milik Terdakwa yang bernama M IKBAL dengan nomor Dana 0853-5798-0533 diantaranya:
- Transaksi sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), yang mana Terdakwa melakukan deposit pada tanggal 23 Januari 2025 sekira pukul 23.20 WIB dari akun Dana Terdakwa ke akun qris admin slot PLAZA4D.
- Transaksi sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), yang mana Terdakwa melakukan deposit pada tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 21.57 WIB dari akun Dana Terdakwa ke akun qris admin slot PLAZA4D.
- Transaksi sebanyak Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), yang mana Terdakwa melakukan deposit pada tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 00.23 WIB dari akun Dana Terdakwa ke akun qris admin slot PLAZA4D.
- Bahwa Terdakwa biasa bermain judi online/judi slot di Warung Kopi RUMOH KUPI di Gp. Keude Leung Putu, Kec. Bandar Baru, Kab. Pidie Jaya menggunakan handphone terdakwa dengan merk vivo Y22, warna hijau, dengan nomor imei 1: 864379065716733 dan imei 2: 864379065716725 yang digunakan terdakwa untuk mengunjungi situs judi slot bernama PLAZA4D menggunakan Username:Alue1212, Password: ikbal1212, dengan total Terdakwa sudah melakukan deposit sebanyak 3 (tiga) kali.
- Bahwa perbuatan Terdakwa yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya tersebut diatas dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 tahun 2016 tentang Judi Online.
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. -------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA :
----- Bahwa Terdakwa M. IKBAL BIN JASWAR P pada hari Minggu tanggal 26 Janauri 2025 sekira Pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu hari yang masih dalam tahun 2025 bertempat di Warung Kopi RUMOH KUPI di Gampong Keude Leung Putu Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, Perbuatan dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------------
- Bahwa Terdakwa M. IKBAL BIN JASWAR P ditangkap oleh saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian serta saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain yang merupakan anggota kepolisian dari Polres Pidie Jaya pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 00.30 WIB di warung kopi dengan nama RUMOH KUPI di Gampong Keude Leung Putu Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya. dimana anggota Polres Pidie Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan ditemukan 1 (satu) buah akun judi slot dengan Username: Alue1212, Password: ikbal1212 pada situs judi slot PLAZA4D dengan jumlah saldo sebanyak Rp. 209.253,- (dua ratus sembilan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah). Terdakwa mengakui bermain judi online jenis judi slot di PLAZA4D pada permainan MAHJONG WAYS 2 dengan taruhan/bet sebanyak Rp. 600,- (enam ratus rupiah).
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Januari, Terdakwa mengisi saldo akun Dana Terdakwa dengan nama M IKBAL dengan nomor Dana: 0853-5798-0533 sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) pada handphone milik Terdakwa dengan merk vivo Y22, warna hijau, dengan nomor imei 1: 864379065716733 dan imei 2: 864379065716725 di salah satu kios di wilayah keude Leung Putu Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Setelah itu Terdakwa pergi ke warung kopi RUMOH KUPI, sembari duduk minum kopi Terdakwa membuka situs judi online/judi slot PLAZA4D kemudian Terdakwa langsung login dengan memasukkan Username: Alue1212, Password: ikbal1212. Setelah Terdakwa terhubung dengan situs slot tersebut, Terdakwa melakukan deposit sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan bermain judi online/judi slot pada permainan MAHJONG WAYS 2 dengan taruhan/bet yang Terdakwa pasang sebanyak Rp. 600,- (enam ratus rupiah) dan Terdakwa kalah.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 20.14 WIB, Terdakwa kembali mengisi saldo Dana sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) di salah satu kios yang berada di Gampong Keude Leung Putu Kec. Bandar Baru. Kab. Pidie Jaya ke akun DANA Terdakwa atas Nama: M IKBAL dengan nomor Dana : 0853-5798-0533 dan setelah itu Terdakwa pergi ke Warung Kopi RUMOH KUPI yang berada di Gp. Keude Leung Putu Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya dan sambil duduk minum kopi sekira pukul 21.57 WIB Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama PLAZA4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Alue1212 dan Password : ikbal1212 dan setelah terhubung ke situs Slot tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) akan tetapi Terdakwa tidak jadi bermain judi/slot tersebut di karenakan Terdakwa mau melakukan Live Tik-tok di akun tik-tok milik Terdakwa kemudian sekira pukul 00.07 WIB yaitu pada hari minggu tanggal 26 Januari 2025 setelah selesai live Tik-tok Terdakwa membuka kembali situs judi tersebut dan melakukan withdraw kembali saldo yang telah Terdakwa deposit sebelumnya sebanyak Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah). Selanjutnya sekira pukul 00.23 WIB Terdakwa membuka lagi situs judi tersebut dan melakukan deposit kembali sebanyak Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah). Kemudian Terdakwa bermain judi slot di permainan MAHJONG WAYS 2 dengan taruhan bet yang Terdakwa pasang sebanyak Rp. 600,- (enam ratus rupiah) dan tidak lama setelah itu sekira pukul 00.30 WIB datang anggota Sat Reskrim Polres Pidie Jaya yang berpakaian preman melihat Terdakwa sedang bermain judi slot Terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke kantor polres pidie jaya dengan jumlah saldo ada di akun slot Terdakwa tersebut sebanyak Rp. 209.253,- (dua ratus sembilan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah)
- Bahwa cara Terdakwa masuk/login ke situs judi online/judi slot adalah dengan cara membuka aplikasi Chrome yang ada di 1 (satu) unit handphone merk vivo Y22, warna hijau, dengan nomor imei 1: 864379065716733 dan imei 2: 864379065716725 milik Terdakwa. Kemudian Terdakwa membuka situs judi online/judi slot yang bernama PLAZA4D, dengan email: [email protected], nomor handphone: 0852-1999-9053, bank: Dana dengan nomor rekening Dana: 0853-5798-0533, nama rekening/nama Dana: M IKBAL. Setelah itu Terdakwa terhubung ke situs slot tersebut dan barulah Terdakwa melakukan deposit dengan cara klik menu deposit, lalu pilih nomor rekening bank admin/QRIS admin yang dikirim/ditransfer saldo untuk deposit, setelah itu Terdakwa membuka aplikasi Dana Terdakwa dengan nomor: 0853-5798-0533. Kemudian Terdakwa melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank admin/nomor Dana admin yang telah di salin dan setelah berhasil melakukan transaksi Terdakwa kembali membuka situs judi slot tersebut dan mengisi jumlah saldo yang telah tedakwa lakukan transaksi. Kemudian Terdakwa klik menu submit/kirim setelah itu Terdakwa menunggu beberapa saat untuk proses deposit dan setelah proses deposit tersebut disetujui oleh admin slot barulah Terdakwa memainkan permainan slot dan Terdakwa sering bermain di permainan slot MAHJONG WAYS 2.
- Bahwa Terdakwa telah melakukan transaksi melalui akun Dana milik Terdakwa yang bernama M IKBAL dengan nomor Dana 0853-5798-0533 diantaranya:
- Transaksi sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), yang mana Terdakwa melakukan deposit pada tanggal 23 Januari 2025 sekira pukul 23.20 WIB dari akun Dana Terdakwa ke akun qris admin slot PLAZA4D.
- Transaksi sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), yang mana Terdakwa melakukan deposit pada tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 21.57 WIB dari akun Dana Terdakwa ke akun qris admin slot PLAZA4D.
- Transaksi sebanyak Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), yang mana Terdakwa melakukan deposit pada tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 00.23 WIB dari akun Dana Terdakwa ke akun qris admin slot PLAZA4D.
- Bahwa Terdakwa telah bermain judi online jenis judi slot selama 1 (satu) bulan mulai dari bulan Januari sampai dengan sekarang, selama 1 (satu) bulan Terdakwa bermain judi online/judi slot, Terdakwa telah mendapatkan withdraw/keuntungan beberapa kali, yaitu pada tanggal 23 Januari 2025 sekira pukul 22.44 WIB sebanyak Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dan pada tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 00.07 WIB sebanyak Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), saldo tersebut masuk ke dalam rekening Dana Terdakwa atas nama M IKBAL dengan nomor 0853-5798-0533.
- Bahwa dari permainan Judi Slot Mahjong Ways tersebut di situs PLAZA4D dengan Username : Alue1212 dengan Password : ikbal1212, Terdakwa melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan yang tidak lebih dari 2 (dua) gram emas murni.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara pengkonversian harga emas terhadap rupiah pertanggal 06 Februari 2025 oleh PT. Pegadaian Syariah UPS Meureudu Nomor: 012/IL.60064/2025 tanggal 06 Februari 2025 yang ditandatangani oleh ANDREA KEUMALA DEW TINGKEUM menjelaskan bahwa harga 1 Gram emas senilai Rp. 1.414.438 (satu juta empat ratus empat belas ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).
- Bahwa perbuatan Terdakwa yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya tersebut diatas dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 tahun 2016 tentang Judi Online.
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. -------------------------------------------------------
Ulim, 04 Maret 2025
JAKSA PENUNTUT UMUM,
M. FAZA ADHYAKSA, S.H., M.H.
AJUN JAKSA MADYA NIP. 19980623 202203 1 002
|