Dakwaan |
SURAT DAKWAAN
No Reg :PDM. 14/L.1.31/Eku.2/08/2024
a.
|
IDENTITAS TERDAKWA :
|
|
Nama Terdakwa
|
:
|
RAHMAD Bin M. AMIN
|
Nomor Identitas
|
:
|
1106100901890002
|
Tempat lahir
|
:
|
Lamteungoh
|
Umur/tanggal lahir
|
:
|
35 Tahun / 09 Januari 1989
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
Tempat Tinggal
|
:
|
Gampong Peulakan Tunong Kec. Bandar Dua, Kab. Pidie Jaya
|
A g a m a
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Petani / Pekebun
|
Pendidikan
|
:
|
SMP (Tidak Tamat)
|
|
b.
|
PENAHANAN TERDAKWA:
|
Penyidik
Perpanjangan PU
|
:
:
|
sejak tanggal 21 Juni 2024 s/d 10 Juli 2024
sejak tanggal 11 Juli 2024 s/d 09 Agustus 2024
|
|
Penuntut Umum
|
:
|
Sejak tanggal 06 Agustus 2024 s/d 20 Agustus 2024
|
|
c.
|
|
KESATU
----- Bahwa Terdakwa RAHMAD BIN M. AMIN pada hari Kamis tanggal 20 Juni tahun 2024, atau pada suatu waktu pada bulan Juni tahun 2024 sekitar pukul 18:00 WIB atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di di warung kopi CEK KI yang beralamat di Gampong Keude Ule Glee Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya atau setidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iah Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan / atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa kemudian saksi AGUS SAPUTRA BIN ABBAS HAMID dan saksi SERGIE RIANDA PUTRA melakukan pemeriksaan terhadap handphone merk Poco M4 Pro, warna hitam, dengan nomor imei 1 : 862844054961246 dan imei 2 : 862844054961253 milik TERDAKWA dan ditemukan akun judi slot yang bernama Maco4D dengan username : amat312 dengan Password : 123menang. Adapun jumlah saldo yang terdapat diakun tersebut sebanyak Rp. 23.638 K (Dua puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah) dan pada saat ditanyakan kepada terdakwa mengakui bahwa benar terdakwa ada bermain judi online jenis Judi Slot yang bernama Maco4D pada permainan TREASURES OF AZTEC dengan taruhan BET yang dipasang sebanyak Rp. 0.80 K (delapan ratus rupiah).
- Bahwa adapun pada hari minggu tanggal 16 juni 2024 sekira pukul 11. 29 WIB, Terdakwa melakukan pengisian saldo DANA pada akun dengan nama Rahmad dan nomor DANA: 082181288608 sebesar Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) di salah satu toko ponsel yang berada di Keude Ule glee Kec. Bandar Dua, Kab. Pidie Jaya dengan niat awalnya adalah untuk mengisi token Listrik di rumah terdakwa namun sesampainya di rumah terdakwa melihat bahwa token listrik rumah terdakwa telah di isi oleh istri terdakwa. Kemudian pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB Terdakwa pergi ke warung kopi Cek Ki yang berada di Desa Ule Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya kemudian sambil Terdakwa duduk minum kopi sekira pukul 17.46 WIB terdakwa membuka situs judi online atau judi slot dengan nama Maco4D dan langsung melakukan login pada situs judi online tersebut dengan memasukkan username : amat312 dan Password : 123menang, setelah terhubung ke situs judi online tersebut Terdakwa langsung melakukan deposit sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan bermain judi online atau judi slot pada permainan TREASURES OF AZTEC dengan taruhan/bet Rp. 0.8 (delapan ratus rupiah).
- Bahwa adapun cara TERDAKWA bermain judi online jenis judi slot tersebut yaitu dengan cara terlebih dahulu terdakwa membuka aplikasi google yang ada di 1 (satu) unit handphone merk Poco M4 Pro, warna hitam, dengan nomor imei 1 : 862844054961246 dan imei 2 : 862844054961253 milik terdakwa, setelah itu terdakwa mengetik situs judi yang bernama Maco4D setelah itu terdakwa mendaftar dengan memasukkan username amat312, email : [email protected], Password : 123menang, nomor handphone : 082181288608, bank : DANA, nomor rekening / nomor DANA: 082181288608, nama rekening / nama DANA : RAHMAD, setelah itu terdakwa Langsung terhubung ke situs slot tersebut kemudian terdakwa melakukan deposit dengan cara klik menu deposit selanjutnya pilih nomor rekening bank admin atau QRIS admin yang hendak dikirim atau di transfer saldo untuk deposit kemudian klik menu submit lalu keluar Barcode dan di Screnshot Barcode tersebut oleh terdakwa setelah itu terdakwa membuka aplikasi DANA terdakwa atas nama RAHAMD dengan nomor : 082181288608 kemudian transfer saldo ke rekening bank admin / QRIS Dana admin slot yang telah di Srenshot Barcode oleh terdakwa dan setelah berhasil melakukan transaksi terdakwa kembali membuka situs slot yang telah terdakwa login dan menunggu beberapa saat untuk proses deposit yang telah dilakukan setelah proses disetujui oleh admin slot barulah terdakwa memainkan permainan slot. Adapun terdakwa sering bermain di permainan Slot TREASURE OF ASTEC.
- Bahwa terdakwa mengakui telah bermain judi online dengan jenis judi slot tersebut selama 3 (tiga) bulan dan terdakwa ada melakukan penarikan atau Widthraw pada hari kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 20.41 WIB sebanyak Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) dan pada hari jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 00:16 WIB yaitu sebanyak Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) dan saldo tersebut masuk kedalam rekening Dana Terdakwa atas nama : RAHMAD dengan nomor Dana 0821-8128-8608. Bahwa Terdakwa tidak meningat berapa jumlah total keuntungan yang telah Terdakwa peroleh dari hasil bermain judi online / judi slot tersebut.
- Bahwa Terdakwa sudah mengetahui semua bentuk kegiatan Perjudian atau Permainan dengan memasang taruhan Uang atau bentuk lain yang dilakukan secara Online telah dilarang oleh Pemerintah Aceh melalui Qanun Aceh selanjutnya petugas Polisi membawa Terdakwa berikut barang bukti ke Kantor Kepolisian Resor Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.----------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
----- Bahwa Terdakwa RAHMAD BIN M. AMIN pada hari Kamis tanggal 20 Juni tahun 2024, atau pada suatu waktu pada bulan Juni tahun 2024 sekitar pukul 18:00 WIB atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di di warung kopi CEK KI yang beralamat di Gampong Keude Ule Glee Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya atau setidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iah Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan / atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar pukul 16:00 WIB saksi AGUS SAPUTRA BIN ABBAS HAMID dan saksi SERGIE RIANDA PUTRA BIN SYAFRIAN selaku petugas Polisi Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis Judi Slot di wilayah Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Selanjutnya, Saksi AGUS SAPUTRA BIN ABBAS HAMID dan saksi SERGIE RIANDA PUTRA bersama anggota tim opsnal Polres Pidie Jaya lainnya, melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi, bahwa di warung kopi CEK KI yang beralamat di Gampong Keude Ule Glee Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya ada orang yang bermain judi online jenis Judi Slot kemudian Saksi AGUS SAPUTRA BIN ABBAS HAMID beserta petugas Polisi Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya langsung mendatangi warung kopi tersebut dan sekira pukul 18.00 WIB Saksi AGUS SAPUTRA BIN ABBAS HAMID beserta petugas Polisi Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya mengamankan TERDAKWA yang sedang bermain judi online jenis Judi Slot pada situs judi yang bernama Maco4D.
- Bahwa kemudian saksi AGUS SAPUTRA BIN ABBAS HAMID dan saksi SERGIE RIANDA PUTRA melakukan pemeriksaan terhadap handphone merk Poco M4 Pro, warna hitam, dengan nomor imei 1 : 862844054961246 dan imei 2 : 862844054961253 milik TERDAKWA dan ditemukan akun judi slot yang bernama Maco4D dengan username : amat312 dengan Password : 123menang. Adapun jumlah saldo yang terdapat diakun tersebut sebanyak Rp. 23.638 K (Dua puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah) dan pada saat ditanyakan kepada terdakwa mengakui bahwa benar terdakwa ada bermain judi online jenis Judi Slot yang bernama Maco4D pada permainan TREASURES OF AZTEC dengan taruhan BET yang dipasang sebanyak Rp. 0.80 K (delapan ratus rupiah).
- Bahwa adapun pada hari minggu tanggal 16 juni 2024 sekira pukul 11. 29 WIB, Terdakwa melakukan pengisian saldo DANA pada akun dengan nama Rahmad dan nomor DANA: 082181288608 sebesar Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) di salah satu toko ponsel yang berada di Keude Ule glee Kec. Bandar Dua, Kab. Pidie Jaya dengan niat awalnya adalah untuk mengisi token Listrik di rumah terdakwa namun sesampainya di rumah terdakwa melihat bahwa token listrik rumah terdakwa telah di isi oleh istri terdakwa. Kemudian pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB Terdakwa pergi ke warung kopi Cek Ki yang berada di Desa Ule Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya kemudian sambil Terdakwa duduk minum kopi sekira pukul 17.46 WIB terdakwa membuka situs judi online atau judi slot dengan nama Maco4D dan langsung melakukan login pada situs judi online tersebut dengan memasukkan username : amat312 dan Password : 123menang, setelah terhubung ke situs judi online tersebut Terdakwa langsung melakukan deposit sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan bermain judi online atau judi slot pada permainan TREASURES OF AZTEC dengan taruhan/bet Rp. 0.8 (delapan ratus rupiah).
- Bahwa adapun cara TERDAKWA bermain judi online jenis judi slot tersebut yaitu dengan cara terlebih dahulu terdakwa membuka aplikasi google yang ada di 1 (satu) unit handphone merk Poco M4 Pro, warna hitam, dengan nomor imei 1 : 862844054961246 dan imei 2 : 862844054961253 milik terdakwa, setelah itu terdakwa mengetik situs judi yang bernama Maco4D setelah itu terdakwa mendaftar dengan memasukkan username amat312, email : [email protected], Password : 123menang, nomor handphone : 082181288608, bank : DANA, nomor rekening / nomor DANA: 082181288608, nama rekening / nama DANA : RAHMAD, setelah itu terdakwa Langsung terhubung ke situs slot tersebut kemudian terdakwa melakukan deposit dengan cara klik menu deposit selanjutnya pilih nomor rekening bank admin atau QRIS admin yang hendak dikirim atau di transfer saldo untuk deposit kemudian klik menu submit lalu keluar Barcode dan di Screnshot Barcode tersebut oleh terdakwa setelah itu terdakwa membuka aplikasi DANA terdakwa atas nama RAHAMD dengan nomor : 082181288608 kemudian transfer saldo ke rekening bank admin / QRIS Dana admin slot yang telah di Srenshot Barcode oleh terdakwa dan setelah berhasil melakukan transaksi terdakwa kembali membuka situs slot yang telah terdakwa login dan menunggu beberapa saat untuk proses deposit yang telah dilakukan setelah proses disetujui oleh admin slot barulah terdakwa memainkan permainan slot. Adapun terdakwa sering bermain di permainan Slot TREASURE OF ASTEC.
- Bahwa terdakwa mengakui telah bermain judi online dengan jenis judi slot tersebut selama 3 (tiga) bulan dan terdakwa ada melakukan penarikan atau Widthraw pada hari kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 20.41 WIB sebanyak Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) dan pada hari jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 00:16 WIB yaitu sebanyak Rp. 50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) dan saldo tersebut masuk kedalam rekening Dana Terdakwa atas nama : RAHMAD dengan nomor Dana 0821-8128-8608. Bahwa Terdakwa tidak meningat berapa jumlah total keuntungan yang telah Terdakwa peroleh dari hasil bermain judi online / judi slot tersebut.
- Bahwa Terdakwa sudah mengetahui semua bentuk kegiatan Perjudian atau Permainan dengan memasang taruhan Uang atau bentuk lain yang dilakukan secara Online telah dilarang oleh Pemerintah Aceh melalui Qanun Aceh selanjutnya petugas Polisi membawa Terdakwa berikut barang bukti ke Kantor Kepolisian Resor Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.----------------------------------------------------------------
|
Meureudu, Agustus 2024.
|
PENUNTUT UMUM
NOVI NIAZARI, S.H
AJUN JAKSA MADYA NIP.199511192022032001
|
|