Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
4/JN/2024/MS.Mrd 1.NOVI NIAZARI, S.H
1.NOVI NIAZARI, S.H
RUSDI Bin M HUSEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 4/JN/2024/MS.Mrd
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-747//L.1.31/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1NOVI NIAZARI, S.H
2NOVI NIAZARI, S.H
Terdakwa
NoNama
1RUSDI Bin M HUSEN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perkara : PDM -10/L.1.31/Eku.2/ 06/2024

  1. IDENTITAS TERDAKWA:

Nama Lengkap

:

RUSDI BIN M HUSEN

Tempat Lahir 

:

Beurawang

Umur/Tanggal Lahir

:

41 tahun/ 05 november 1982

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Desa Beurawang, Kec. Meureudu, Kab. Pidie Jaya

Agama

:

Islam

Pekerjaan        

:

Petani/pekebun

Pendidikan

:

MTsN (Tamat)

 

  1. PENAHANAN TERDAKWA:

Tahanan Penyidik

:

Rutan sejak tanggal 27 April 2024 s/d 11 Mei 2024 .

Perpanjangan Penuntut Umum

:

Rutan sejak tanggal 12 Mei 2024 s/d 10 juni 2024.

Penuntut Umum

:

Rutan Sejak tanggal 06 Juni 2024 s/d 20 Juni 2024

  1. DAKWAAN :

KESATU

----- Bahwa ia terdakwa RUSDI BIN M HUSEN pada hari Jumat tanggal 26 april 2024 atau pada suatu waktu pada bulan April tahun 2024 sekira Pukul 01.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan april tahun 2024 bertempat di Gampong Beurawang Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meureudu yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ----

    • Bahwa awalnya pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB, saksi RAHMAT MURTAZA BIN BADRUDDIN dan saksi AJAD WAHYUDI BIN MUHAMMAD ISA selaku petugas Polisi Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis Judi Slot di daerah Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, selanjutnya saksi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa  di sebuah warung kopi yang beralamat di Gampong Beurawang Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya terdapat orang yang sedang bermain judi online jenis Judi Slot kemudian petugas Sat Reskrim Polres Pidie Jaya langsung mendatangi warung kopi tersebut dan melihat Terdakwa sedang bermain judi online jenis judi slot, kemudian saksi RAHMAT MURTAZA BIN BADRUDDIN dan saksi AJAD WAHYUDI BIN MUHAMMAD ISA langsung mengamankan terdakwa dan melakukan pemeriksaan terhadap Handphone merk Oppo A17 warna biru dengan nomor imei 1 : 869065064362232 dan imei 2 : 869065064362224 milik terdakwa dan ditemukan akun Judi Slot yang bernama BOSSKLIK dengan Username bosskolix dengan Password Rusdi123 dengan jumlah saldo yang ada diakun tersebut sebanyak Rp.95.884.(Sembilah Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).

 

    • Bahwa setelah saksi RAHMAT MURTAZA BIN BADRUDDIN dan saksi AJAD WAHYUDI BIN MUHAMMAD ISA melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, terdakwa mengakui bahwa terdakwa sedang bermain Judi Online jenis Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan BET yang dipasang sebanyak Rp. 0.60 (enam ratus rupiah) dengan jumlah saldo yang ada di akun sebanyak Rp. 95.884 (Sembilan puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah). Bahwa terdakwa melakukan deposit pada tanggal 25 April 2024 dari akun DANA milik terdakwa atas nama Rusdi ke QRIS admin slot atas nama TOKO SEMBAKO 95@ sebanyak 4 (empat) kali deposit. Adapun deposit yang pertama yaitu sebanyak Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) pada pukul 04.17 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 1.0 (seribu rupiah), deposit yang kedua yaitu sebanyak Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) pada pukul 08.10 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 0.8 (delapan ratus rupiah), deposit yang ketiga yaitu sebanyak Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) pada pukul 21.16 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 0,6 (enam ratus rupiah) dan deposit yang keempat yaitu sebanyak Rp. 80.000 pada pukul 23.50 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 0,6 (enam ratus rupiah).

 

    • Bahwa adapun cara terdakwa bermain judi online jenis judi slot pada situs judi yang bernama BOSSKLIK dengan username : bosskolix dan password : Rusdi123 tersebut yaitu dengan cara pertama terdakwa membuka aplikasi google yang ada di handphone terdakwa, setelah itu terdakwa mengklik situs judi yang bernama BOSSKLIK, kemudian terdakwa mendaftar dengan memasukkan username  bosskolix, email : [email protected], password : Rusdi123, nomor handphone : 0838756611347, Bank : DANA, nomor rekening / nomor DANA : 0838756611347, nama rekening / nama DANA : Rusdi. Kemudian terdakwa kembali lagi ke menu utama dan melakukan login ulang dengan memasukkan username : bosskolix dan password : Rusdi123, kemudian terdakwa melakukan diposit dari akun DANA milik terdakwa atas nama Rusdi ke QRIS admin slot atas nama TOKO SEMBAKO 95@ dan setelah deposit disetujui oleh admin slot barulah terdakwa melakukan permainan slot. Bahwa terdakwa sering bermain di PGsoft pada permainan MAHJONG WAYS.

 

    • Bahwa terdakwa mengakui telah bermain judi online dengan jenis judi slot tersebut selama 5 (lima) bulan dan telah memperoleh keuntungan sekitar lebih kurang Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

 

    • Bahwa Terdakwa sudah mengetahui semua bentuk kegiatan Perjudian atau Permainan dengan memasang taruhan Uang atau bentuk lain yang dilakukan secara Online telah dilarang oleh Pemerintah Aceh melalui Qanun Aceh selanjutnya petugas Polisi membawa Terdakwa berikut barang bukti ke Kantor Kepolisian Resor Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang hukum jinayat. -------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

----- Bahwa ia terdakwa RUSDI BIN M HUSEN pada hari Jumat tanggal 26 april 2024 atau pada suatu waktu pada bulan April tahun 2024 sekira Pukul 01.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan april tahun 2024 bertempat di Gampong Beurawang Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meureudu yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ----

    • Bahwa awalnya pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB, saksi RAHMAT MURTAZA BIN BADRUDDIN dan saksi AJAD WAHYUDI BIN MUHAMMAD ISA selaku petugas Polisi Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis Judi Slot di daerah Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, selanjutnya saksi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa  di sebuah warung kopi yang beralamat di Gampong Beurawang Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya terdapat orang yang sedang bermain judi online jenis Judi Slot kemudian petugas Sat Reskrim Polres Pidie Jaya langsung mendatangi warung kopi tersebut dan melihat Terdakwa sedang bermain judi online jenis judi slot, kemudian saksi RAHMAT MURTAZA BIN BADRUDDIN dan saksi AJAD WAHYUDI BIN MUHAMMAD ISA langsung mengamankan terdakwa dan melakukan pemeriksaan terhadap Handphone merk Oppo A17 warna biru dengan nomor imei 1 : 869065064362232 dan imei 2 : 869065064362224 milik terdakwa dan ditemukan akun Judi Slot yang bernama BOSSKLIK dengan Username bosskolix dengan Password Rusdi123 dengan jumlah saldo yang ada diakun tersebut sebanyak Rp.95.884.(Sembilah Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).

 

    • Bahwa setelah saksi RAHMAT MURTAZA BIN BADRUDDIN dan saksi AJAD WAHYUDI BIN MUHAMMAD ISA melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, terdakwa mengakui bahwa terdakwa sedang bermain Judi Online jenis Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan BET yang dipasang sebanyak Rp. 0.60 (enam ratus rupiah) dengan jumlah saldo yang ada di akun sebanyak Rp. 95.884 (Sembilan puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah). Bahwa terdakwa melakukan deposit pada tanggal 25 April 2024 dari akun DANA milik terdakwa atas nama Rusdi ke QRIS admin slot atas nama TOKO SEMBAKO 95@ sebanyak 4 (empat) kali deposit. Adapun deposit yang pertama yaitu sebanyak Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) pada pukul 04.17 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 1.0 (seribu rupiah), deposit yang kedua yaitu sebanyak Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) pada pukul 08.10 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 0.8 (delapan ratus rupiah), deposit yang ketiga yaitu sebanyak Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) pada pukul 21.16 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 0,6 (enam ratus rupiah) dan deposit yang keempat yaitu sebanyak Rp. 80.000 pada pukul 23.50 WIB dan terdakwa bermain slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan / BET Rp. 0,6 (enam ratus rupiah).

 

    • Bahwa adapun cara terdakwa bermain judi online jenis judi slot pada situs judi yang bernama BOSSKLIK dengan username : bosskolix dan password : Rusdi123 tersebut yaitu dengan cara pertama terdakwa membuka aplikasi google yang ada di handphone terdakwa, setelah itu terdakwa mengklik situs judi yang bernama BOSSKLIK, kemudian terdakwa mendaftar dengan memasukkan username  bosskolix, email : [email protected], password : Rusdi123, nomor handphone : 0838756611347, Bank : DANA, nomor rekening / nomor DANA : 0838756611347, nama rekening / nama DANA : Rusdi. Kemudian terdakwa kembali lagi ke menu utama dan melakukan login ulang dengan memasukkan username : bosskolix dan password : Rusdi123, kemudian terdakwa melakukan diposit dari akun DANA milik terdakwa atas nama Rusdi ke QRIS admin slot atas nama TOKO SEMBAKO 95@ dan setelah deposit disetujui oleh admin slot barulah terdakwa melakukan permainan slot. Bahwa terdakwa sering bermain di PGsoft pada permainan MAHJONG WAYS.

 

    • Bahwa terdakwa mengakui telah bermain judi online dengan jenis judi slot tersebut selama 5 (lima) bulan dan telah memperoleh keuntungan sekitar lebih kurang Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

 

    • Bahwa Terdakwa sudah mengetahui semua bentuk kegiatan Perjudian atau Permainan dengan memasang taruhan Uang atau bentuk lain yang dilakukan secara Online telah dilarang oleh Pemerintah Aceh melalui Qanun Aceh selanjutnya petugas Polisi membawa Terdakwa berikut barang bukti ke Kantor Kepolisian Resor Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang hukum jinayat. -------------------------------------------------------

 

Meureudu,      Juni 2024

PENUNTUT UMUM

 

 

RIKO ADRIAN, SH

AJUN JAKSA MADYA

 

 

 

NOVI NIAZARI, SH

AJUN JAKSA MADYA

 

Pihak Dipublikasikan Ya