Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
10/JN/2025/MS.Mrd ARIEF RAHMADITYA, S.H. FAHKRUL RADHI Bin MASRI HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 10/JN/2025/MS.Mrd
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-1786/L.1.31/Eku.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ARIEF RAHMADITYA, S.H.
Terdakwa
NoNama
1FAHKRUL RADHI Bin MASRI HASAN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU :

-------- Bahwa Terdakwa FAHKRUL RADHI BIN MASRI HASAN pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 bertempat di Warung Kopi Faimud Kupi di Gampong Kota Meureudu Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir, dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian dan saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain yang merupakan anggota Satreskrim Polres Pidie Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis judi slot di daerah Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya. Sehingga saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian dan saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain bersama dengan anggota Satreskrim Polres Pidie Jaya mendalami informasi tersebut.
  • Bahwa setelah mendalami informasi masyarakat tersebut, saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian dan saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain bersama dengan anggota Satreskrim Polres Pidie Jaya mendapatkan informasi jika di warung kopi Faimud Kupi di Gampong Kota Meureudu Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya ada orang yang bermain judi online jenis judi slot, sehingga sekira pukul 23.00 WIB petugas sampai di lokasi dan mengamankan terdakwa serta saksi Sabrul Kamal Bin Asnawi Aji yang sedang bermain judi online jenis judi slot dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Infinix HOT 50 Pro, Warna Midnight, dengan Nomor Imei 1 : 355353345908549 dan Imei 2 : 355353345908556.
  • Bahwa pada hari Jumat sekira pukul 00.10 WIB tanggal 30 Mei 2025, terdakwa bersama dengan saksi Sabrul Kamal Bin Asnawi Aji dibawa ke Polres Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB terdakwa menuju ke warung kopi FAIMUD KUPI yang beralamat di Gampong Kota Meureudu Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya. Setelah terdakwa berada di warung kopi tersebut, saksi Sabrul Kamal datang dan pada saat duduk minum kopi terdakwa meminta saldo kepada saksi Sabrul Kamal. Sekira pukul 21.28 WIB saksi Sabrul Kamal mengirimkan saldo ke akun dana milik terdakwa yang bernama Aditya dengan nomor 082276709398 sebanyak Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah). Selanjutnya terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone Infinix HOT 50 Pro warna midnight dengan nomor imei I : 355353345908549 dan imei 2 : 355353345908556 membuka aplikasi judi online COOLTigerJP88 dan terdakwa login menggunakan nomor Hp 082276709398 dan password hoki1234. Setelah berhasil login pada pukul 21.41 WIB, terdakwa melakukan top up dengan cara memasukkan nominal top up dan klik top up, setelah itu akan keluar barcode untuk deposit. Kemudian terdakwa membuka akun dana terdakwa dengan nomor 082276709398 lalu terdakwa akan transfer ke barcode rekening bank admin/qris admin. Terdakwa top up sebanyak Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah). Setelah transfer berhasil, terdakwa membuka aplikasi judi online jenis judi slot dan terdakwa menunggu beberapa saat untuk proses deposit jika deposit telah disetujui admin judi online jenis judi slot, terdakwa bisa memainkan permainan judi online jenis judi slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah). Saat terdakwa bermain permainan tersebut, terdakwa menang dan pada pukul 22.08 WIB terdakwa withdraw ke akun dana milik terdakwa sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa membuka kembali aplikasi judi online yang bernama LUCKYWIN. Adapun cara terdakwa login dengan menggunakan email [email protected] dan password hoki1234. Setelah terdakwa login di aplikasi judi online tersebut, terdakwa melakukan deposit dengan cara klik top up kemudian keluar barcode yang akan di screenshoot oleh terdakwa. Selanjutnya terdakwa deposit di akun dana dengan nomor 082276709398 dan terdakwa transfer ke barcode rekening bank admin/qris admin sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sekira pukul 22.15 WIB. Setelah berhasil melakukan transaksi, terdakwa membuka aplikasi judi online jenis judi slot dan menunggu beberapa saat untuk proses deposit, jika deposit telah disetujui admin judi online jenis judi slot, terdakwa memainkan permainan judi online jenis judi slot pada permainan Slot Treasures of Aztec dengan taruhan/bet sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah).
  • Bahwa terdakwa melakukan deposit/top up pada tanggal 29 Mei sekira pukul 21.41 WIB dari akun dana terdakwa atas nama Aditya ke rekening bank admin/qris yang bernama Gonusantara Fourth. Kemudian sekira pukul 22.15 WIB, terdakwa melakukan deposit/top up kembali sebanyak Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dari akun dana terdakwa ke rekening bank admin/qris yang bernama Gonusantara Fourth.
  • Bahwa terdakwa bermain judi online selama 1 (satu) bulan mulai dari bulan Mei 2025. Terdakwa mengetahui aplikasi judi online jenis judi slot pada iklan pada saat terdakwa menonton Youtube.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengkonversian Nomor : 039/IL.60064/2025 di PT Pegadaian (Persero) Syariah UPS Meureudu, hasil konversi uang ke dalam harga emas per tanggal 29 Mei 2025, bahwa 1 gram emas adalah sebesar Rp. 1.691.759,- (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah).
  • Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya tersebut diatas dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 tahun 2016 tentang Judi Online.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ATAU

       KEDUA :

-------- Bahwa Terdakwa FAHKRUL RADHI BIN MASRI HASAN pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 bertempat di Warung Kopi Faimud Kupi di Gampong Kota Meureudu Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB terdakwa menuju ke warung kopi FAIMUD KUPI yang beralamat di Gampong Kota Meureudu Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya. Setelah terdakwa berada di warung kopi tersebut, saksi Sabrul Kamal datang dan pada saat duduk minum kopi terdakwa meminta saldo kepada saksi Sabrul Kamal. Sekira pukul 21.28 WIB saksi Sabrul Kamal mengirimkan saldo ke akun dana milik terdakwa yang bernama Aditya dengan nomor 082276709398 sebanyak Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah). Selanjutnya terdakwa membuka aplikasi judi online COOLTigerJP88 dan terdakwa login menggunakan nomor Hp 082276709398 dan password hoki1234. Setelah berhasil login pada pukul 21.41 WIB, terdakwa top up sebanyak Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah) dan bermain judi online pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah). Saat terdakwa bermain permainan tersebut, terdakwa menang dan pada pukul 22.08 WIB terdakwa withdraw ke akun dana milik terdakwa sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa membuka kembali aplikasi judi online yang bernama LUCKYWIN. Adapun cara terdakwa login dengan menggunakan email [email protected] dan password hoki1234. Sekira pukul 22.15 WIB terdakwa top up dari akun dana milik terdakwa sebanyak Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan bermain pada permainan slot Treasures of Aztec dengan taruhan/bet sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah).
  • Bahwa saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian dan saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain yang merupakan anggota Satreskrim Polres Pidie Jaya yang melakukan penyelidikan dikarenakan ada informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis judi slot di daerah Kec. Meureudu Kab, Pidie Jaya mendapatkan informasi jika di Warung Kopi Faimud Kupi di Gampong Kota Meureudu Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya ada orang yang bermain judi online jenis judi slot, sehingga sekira pukul 23.00 WIB saksi Sergie Rianda Putra Bin Syafrian dan saksi Mohd. Rivaldi Bin Zulkarnain yang merupakan anggota Satreskrim Polres Pidie Jaya sampai di lokasi dan mengamankan terdakwa serta saksi Sabrul Kamal Bin Asnawi Aji yang sedang bermain judi online jenis judi slot.
  • Bahwa pada hari Jumat sekira pukul 00.10 WIB tanggal 30 Mei 2025, terdakwa bersama dengan saksi Sabrul Kamal Bin Asnawi Aji dibawa ke Polres Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa terdakwa bermain judi online selama 1 (satu) bulan mulai dari bulan Mei 2025. Terdakwa mengetahui aplikasi judi online jenis judi slot pada iklan pada saat terdakwa menonton Youtube.
  • Bahwa selama terdakwa bermain judi online tersebut, terdakwa mendapatkan keuntungan/withdraw pada saat bermain judi online jenis judi slot COOLTigerJP88 pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 22.08 WIB sebanyak Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah). Keuntungan/withdraw tersebut masuk ke dalam akun dana terdakwa atas nama Aditya dengan nomor dana 082276709398.
  • Bahwa uang hasil withdraw yang terdakwa dapatkan tersebut terdakwa gunakan untuk membayar hutang dan deposit kembali.
  • Bahwa dari permainan judi online jenis judi slot COOLTigerJP88 tersebut pada permainan MAHJONG WAYS menggunakan nomor Hp 082276709398 dan password hoki1234, terdakwa FAHKRUL RADHI BIN MASRI HASAN mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dan terdakwa berharap memperoleh keberuntungan dengan menang sampai dengan jutaan rupiah yang maksimalnya tidak dapat terdakwa pastikan atau setidak-tidaknya keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pengkonversian Nomor : 039/IL.60064/2025 di PT Pegadaian (Persero) Syariah UPS Meureudu, hasil konversi uang ke dalam harga emas per tanggal 29 Mei 2025, bahwa 1 gram emas adalah sebesar Rp. 1.691.759,- (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah).
  • Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya tersebut diatas dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 tahun 2016 tentang Judi Online.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentan Hukum Jinayat.

Pihak Dipublikasikan Ya