Dakwaan |
----- Bahwa terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira Pukul 01.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu hari yang masih dalam tahun 2024 bertempat di Warung Kopi Fikri di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni”, Perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK pada hari Rabu tanggal 12 November 2024 sekira Pukul 15.41 Wib bertempat di Warung Kopi Fikir di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya memainkan Judi Online yaitu permainan MAHJONG WAYS melalui menggunakan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A70, Warna Hitam, dengan Nomor Imei 1 : 355913105351477 / 01 dan Imei 2 : 355914105351475 / 01 dengan cara Terdakwa mengisi saldo BSI Terdakwa di salah satu Toko Grosir di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah). Dan ada sisa saldo dalam BSI Terdakwa sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh rupiah) setelah itu Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 190.000.-( Seratus sembilan Puluh Ribu Rupiah). kemudian setelah Terdakwa melakukan Deposit ke akun tersebut Terdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa yang berada di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie Jaya sesampai di rumah Terdakwa membuka kembali situs Target4D dan bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) Terdakwa kalah.
- Bahwa sekira pukul 15.53 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo BSI Terdakwa di Toko Grosir di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah). Dan jumlah saldo dalam BSI Terdakwa sejumlah Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah). setelah itu Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 160.000.-( Seratus enam Puluh Ribu Rupiah). setelah Terdakwa melakukan Deposit ke akun tersebut Terdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa yang berada di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie Jaya sesampai di rumah Terdakwa membuka kembali situs Target4D dan bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) dan Terdakwa kalah lagi.
- Bahwa selanjutnya sekira pukul 16.22 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo BSI Terdakwa di Toko di Gp Payah Baroh Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah). Setelah Terdakwa tiba di Rumah, selanjutnya Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot Target4D tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 200.000.-( dua ratus Ribu Rupiah). Dan Terdakwa bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) dan Terdakwa kalah lagi.
- Bahwa sekira pukul 18.00 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo ke BSI Terdakwa di Kedai di Pasar Ulee Gle Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah). Setelah Terdakwa tiba di Rumah, selanjutnya Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot Target4D tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 500.000.-( lima ratus Ribu Rupiah). Dan Terdakwa bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan awal taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) dan taruhan/ bet Rp. 4.0 ( empat ribu rupiah ) dan pada saat tersebut Terdakwa sudah menang sejumlah Rp. 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) namun belum sempat Terdakwa penarikan/Withdraw ke Akun BSI Terdakwa.
- Bahwa sekira pukul 21.58 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo ke BSI Terdakwa di Kedai di Pasar Ulee Gle Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah). Setelah Terdakwa tiba di Rumah, selanjutnya Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot Target4D tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 400.000.-( empat ratus Ribu Rupiah). Dan sisa dalam saldo BSI Terdakwa sejumlah Rp. 700.000,-( tujuh ratus ribu rupiah ) Dan Terdakwa bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan awal taruhan/bet Rp.2.4 (dua ribu empat ratus rupiah) dan Terdakwa naikkan taruhan/ bet ke Rp. 4.0 ( empat ribu rupiah ) naik lagi Terdakwa taruhan/ bet Rp 8.0 ( delapan ribu rupiah ) dan pada saat tersebut Terdakwa menang sejumlah saldo dalam akun Ekboh57 sejumlah Rp. 1.600.000,- ( satu juta enam ratus ribu rupiah ) dan pada saat tersebut Terdakwa langsung penarikan/Withdraw ke Akun BSI Terdakwa sejumlah Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) yang dikirimkan oleh admin situs judi onlie Target4D a.n NURUL HABIBAH ke Akun Mobile Banking BSI milik Terdakwa a.n ALMASRIL sekira Pukul 23.47 Wib,dan sisa saldo dalam akun Terdakwa Ekboh57 dalam situs Slot Target4D sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah). Dan Terdakwa melanjutkan maen judi/ slot judi online tersebut di warung kopi FIKRI.
- Bahwa dari permainan Judi Slot Mahjong Ways tersebut diakun website bernama Target4D dengan Username : ekboh57 dengan password : aaa123, terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah), dan terdakwa berharap memperoleh keberuntungan dengan menang sampai dengan jutaan rupiah yang maksimalnya tidak dapat terdakwa pastikan atau setidak-tidaknya keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni.
- Bahwa saat bermain judi slot Mahjong Ways di website Target4D, terdakwa ditangkap oleh saksi RAHMAD HIDAYAT, saksi AZHAR dan saksi FIKRI HAIKAL BIN MUZAKIR yang merupakan anggota kepolisian dari Polres Pidie Jaya pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira Pukul 01.15 Wib di Warung Kopi Fikri di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya dengan barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A70, Warna Hitam, dengan Nomor Imei 1 : 355913105351477 / 01 dan Imei 2 : 355914105351475 / 01yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah akun SLOT yang website bernama Target4D dengan Username : ekboh57 dengan password : aaa123 dengan jumlah saldo sisa di akun sebanyak Rp.167. (seratus enam puluh tujuh rupiah), 1 (satu) buah akun BSI dengan nomor rekening: 1059971766 sejumlah Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang sedang terdakwa mainkan adalah benar merupakan akun milik terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke Polres Pidie Jaya.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara pengkonversian harga emas terhadap rupiah pertanggal 13 November 2024 oleh PT. Pegadaian Syariah UPS Meureudu Nomor: 05/IL.60064/2025 tanggal 30 Januari 2025 yang ditandatangani oleh MINA ULFA menjelaskan bahwa harga 1 Gram emas senilai Rp. 1.291.116 (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu seratus enam belas rupiah)
- Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya tersebut diatas dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 tahun 2016 tentang Judi Online.
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. ----------------------------
ATAU
KEDUA :
----- Bahwa terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira Pukul 01.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu hari yang masih dalam tahun 2024 bertempat di Warung Kopi Fikri di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Meureudu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir”, Perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -----------------------------
- Bahwa terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira Pukul 01.15 Wib dilakukan penangkapan oleh saksi RAHMAD HIDAYAT, saksi AZHAR dan saksi FIKRI HAIKAL BIN MUZAKIR yang merupakan anggota kepolisian dari Polres Pidie Jaya pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira Pukul 01.15 Wib di Warung Kopi Fikri di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa tersebut menjadi fasilitas untuk melakukan Jarimah Maisir dengan barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A70, Warna Hitam, dengan Nomor Imei 1 : 355913105351477 / 01 dan Imei 2 : 355914105351475 / 01yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah akun SLOT yang website bernama Target4D dengan Username : ekboh57 dengan password : aaa123 dengan jumlah saldo sisa di akun sebanyak Rp.167. (seratus enam puluh tujuh rupiah), 1 (satu) buah akun BSI dengan nomor rekening: 1059971766 sejumlah Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang sedang terdakwa mainkan adalah benar merupakan akun milik terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke Polres Pidie Jaya.
- Bahwa terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira Pukul 15.41 Wib bertempat di Warung Kopi Fikri di Gampong Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya memainkan Judi Online yaitu permainan MAHJONG WAYS melalui menggunakan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A70, Warna Hitam, dengan Nomor Imei 1 : 355913105351477 / 01 dan Imei 2 : 355914105351475 / 01 dengan cara Terdakwa mengisi saldo BSI Terdakwa di salah satu Toko Grosir di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah). Dan ada sisa saldo dalam BSI Terdakwa sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh rupiah) setelah itu Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 190.000.-( Seratus sembilan Puluh Ribu Rupiah). kemudian setelah Terdakwa melakukan Deposit ke akun tersebut Terdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa yang berada di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie Jaya sesampai di rumah Terdakwa membuka kembali situs Target4D dan bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) Terdakwa kalah.
- Bahwa sekira pukul 15.53 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo BSI Terdakwa di Toko Grosir di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah). Dan jumlah saldo dalam BSI Terdakwa sejumlah Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah). setelah itu Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 160.000.-( Seratus enam Puluh Ribu Rupiah). setelah Terdakwa melakukan Deposit ke akun tersebut Terdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa yang berada di Gp Kuta Krueng Kec. Bandar Dua Kab. Pidie Jaya sesampai di rumah Terdakwa membuka kembali situs Target4D dan bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) dan Terdakwa kalah lagi.
- Bahwa selanjutnya sekira pukul 16.22 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo BSI Terdakwa di Toko di Gp Payah Baroh Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah). Setelah Terdakwa tiba di Rumah, selanjutnya Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot Target4D tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 200.000.-( dua ratus Ribu Rupiah). Dan Terdakwa bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) dan Terdakwa kalah lagi.
- Bahwa sekira pukul 18.00 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo ke BSI Terdakwa di Kedai di Pasar Ulee Gle Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah). Setelah Terdakwa tiba di Rumah, selanjutnya Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot Target4D tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 500.000.-( lima ratus Ribu Rupiah). Dan Terdakwa bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan awal taruhan/bet Rp.2.0 (dua ribu rupiah) dan taruhan/ bet Rp. 4.0 ( empat ribu rupiah ) dan pada saat tersebut Terdakwa sudah menang sejumlah Rp. 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) namun belum sempat Terdakwa penarikan/Withdraw ke Akun BSI Terdakwa.
- Bahwa sekira pukul 21.58 Wib Terdakwa mengisi lagi saldo ke BSI Terdakwa di Kedai di Pasar Ulee Gle Kec. Bandar Dua Kab. Pidie jaya ke akun BSI Terdakwa dengan Nama: ALMASRIL dengan Nomor BSI : 1059971766 sejumlah Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah). Setelah Terdakwa tiba di Rumah, selanjutnya Terdakwa membuka situs Judi Online/Judi Slot dengan nama Target4D kemudian Terdakwa langsung melakukan Login dengan memasukkan Username : Ekboh57 dan Password : aaaa123 setelah Terdakwa terhubung ke situs Slot Target4D tersebut Terdakwa melakukan Deposit sebanyak Rp. 400.000.-( empat ratus Ribu Rupiah). Dan sisa dalam saldo BSI Terdakwa sejumlah Rp. 700.000,-( tujuh ratus ribu rupiah ) Dan Terdakwa bermain Judi Online/ Judi Slot pada permainan MAHJONG WAYS dengan awal taruhan/bet Rp.2.4 (dua ribu empat ratus rupiah) dan Terdakwa naikkan taruhan/ bet ke Rp. 4.0 ( empat ribu rupiah ) naik lagi Terdakwa taruhan/ bet Rp 8.0 ( delapan ribu rupiah ) dan pada saat tersebut Terdakwa menang sejumlah saldo dalam akun Ekboh57 sejumlah Rp. 1.600.000,- ( satu juta enam ratus ribu rupiah ) dan pada saat tersebut Terdakwa langsung penarikan/Withdraw ke Akun BSI Terdakwa sejumlah Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) yang dikirimkan oleh admin situs judi onlie Target4D a.n NURUL HABIBAH ke Akun Mobile Banking BSI milik Terdakwa a.n ALMASRIL sekira Pukul 23.47 Wib,dan sisa saldo dalam akun Terdakwa Ekboh57 dalam situs Slot Target4D sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah). Dan Terdakwa melanjutkan maen judi/ slot judi online tersebut di warung kopi FIKRI.
- Bahwa dari permainan Judi Slot Mahjong Ways tersebut diakun website bernama Target4D dengan Username : ekboh57 dengan password : aaa123, terdakwa AL MASRIL BIN (Alm.) ISHAK mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah), dan terdakwa berharap memperoleh keberuntungan dengan menang sampai dengan jutaan rupiah yang maksimalnya tidak dapat terdakwa pastikan atau setidak-tidaknya keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara pengkonversian harga emas terhadap rupiah pertanggal 13 November 2024 oleh PT. Pegadaian Syariah UPS Meureudu Nomor: 05/IL.60064/2025 tanggal 30 Januari 2025 yang ditandatangani oleh MINA ULFA menjelaskan bahwa harga 1 Gram emas senilai Rp. 1.291.116 (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu seratus enam belas rupiah)
- Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya tersebut diatas dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 tahun 2016 tentang Judi Online.
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. ---------------------------- |